Siapa mau siram muka koruptor dengan kopi panas?
Bercermin dari masalah yang menimpa dr. Fransiska pada 2013 lalu, dimana ia disiram air
panas oleh pendamping pasiennya. Dalam berita yang saya baca terakhir
sih, si pelaku/ tersangka hanya mendapat sanksi wajib lapor.
Mengutip detik.com,
HH si pelaku kini telah berstatus sebagai tersangka. Pria yang
berprofesi sebagai wiraswasta ini dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman
penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. HH tidak ditahan karena ancaman
hukuman di bawah 5 tahun.
Ini humor, tapi fakta!
AGENDAJOGJA.COM |
Asyik nih untuk membuat para pejabat korup jera. Supaya gak bisa lagi nyengir-nyengir dan lambai-lambai tangan seenaknya. Cuih! Ringan kok hukumannya, cuma wajib lapor doang, cing!
Ini humor, tapi fakta!
0 Response to "Siapa mau siram muka koruptor dengan kopi panas?"
Post a Comment