Akhirnya, Indonesia diizinkan gempur habis perompak di Filipina
28 June 2016
Abu Sayyaf,
hubungan bilateral,
Hubungan indonsia filipina,
kemanan negara,
Nasional,
perbatasan indonesia filipina,
Terorisme
- Pemerintah RI tengah berupaya melakukan berbagai langkah untuk dapat memecahkan berbagai kasus tindak pidana terorisme dan penculikan warganya di wilayah negara lain
- Menteri Pertahanan RI bersama Menteri Pertahanan Filipina sudah melakukan pembicaraan dan mencapai kesepakatan untuk mengizinkan TNI mengejar pelaku penculikan dan tindak pidana terorisme di Filipina
Sejak lama pemerintah Indonesia menginginkan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat masuk ke Filipina bila ada warganya (WNI) yang disandera oleh perompak di sana. Kalau sebelumnya pemerintah Filipina berkeras tak mengizinkannya, namun kali ini lain cerita. Pemerinta Filipina melunak.
RRI |
Baca juga: Berakhirnya drama penyanderaan WNI
Dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, telah dicapai kesepakatan antara kedua negara terkait penyanderaan WNI yang marak terjadi belakangan ini.
Adapun menteri pertahanan Indonesia telah bertemu dengan menteri pertahanan Filipina, Volaire T Gazmin, Minggu (26/6/2016), membahas persoalan terkait penyanderaan WNI di Filipina Selatan, dan tindak lanjut kesepakatan antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia perihal patroli keamanan bersama di perbatasan ketiga negara ini.
Baca juga: Cerita haru PSK anak di Filipina
Menurut Ryamizard, biasanya perundingan semacam ini dapat berlangsung selama berbulan-bulan, namun kini "pemerintah Filipina sangat positif dan terbuka dalam menyelesaikan persoalan keamanan di Kepulauan Sulu," ujarnya.
Kesepakatan itu sendiri mengacu pada perjanjian bilateral RI - Filipina pada 1975, dimana TNI dapat melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris dan perompak melewati perbatasan, bahkan hingga ke sarangnya di kawasan Filipina Selatan.
0 Response to "Akhirnya, Indonesia diizinkan gempur habis perompak di Filipina"
Post a Comment