Mengenal Al-Farabi, tokoh Islam penggagas asal usul negara dan warga negara

Selama di bangku sekolah maupun kuliah kita mengenal berbagai teori tentang terbentuknya suatu negara.

Berbagai teori ataupun pengertian negara sebatas pada pengertian yang digagas oleh tokoh-tokoh barat seperti Max Weber, John Locke & Rousseau, Roger F. Soleau, dan lainnya.

Tapi taukah sobat tentang tokoh Islam yang turut membahas permasalahan yang sama?

Dialah Al-Farabi, seorang filsuf yang menelurkan karya paling terkenal Al Madinah Al Fadhlilah (Kota atau Negara Utama), sebuah karya yang membahas tentang kebahagiaan melalui kehidupan politik dan hubungan antara rezim. 

KANVAS TABLO MAGAZINE
Bernama lengkap Abu Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Farabi, adalah seorang ilmuwan dan filsuf besar yang berasal dari Kazakhstan. Beliau lahir pada tahun 870 M dan meninggal dunia tahun 950 M. Nama besar beliau di dunia barat dikenal sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan atau Abunasir. 

Dilansir dari laman Wikipedia, sejak kecil Al-Farabi adalah seorang anak yang selalu berpakaian rapi dan sopan. Dari awal ia sudah dikenal sebagai anak yang cerdas dan memiliki bakat yang besar didalam memahami setiap hal yang dipelajarinya. 

Al-Farabi juga seorang pengelana. Sampai usia 50 tahun ia tinggal di Kazakshtan. Setelah itu ia pergi ke Baghdad. Setelah 10 tahun di Baghdad, ia berangkat ke Harran dan Damaskus di Suriah. 

Karya-karya Al-Farabi
Terdapat begitu banyak karya yang dihasilkan oleh tokoh Islam yang satu ini. Berbagai karya Al-Farabi dapat dikelompokkan menjadi enam bagian:
  1. Logika
  2. Ilmu matematika
  3. Ilmu alam
  4. Teologi
  5. Ilmu politik dan kenegaraan
  6. Bunga rampai (kutub Munawwa'ah)
Namun diantara karya-karyanya, mungkin yang paling terkenal adalah Al Madinah Al Fadhlilah (Kota atau Negara Utama).

Menurutnya, manusia merupakan warga negara yang merupakan salah satu terbentuknya sebuah negara. Manusia tidak dapat hidup sendiri, mereka saling berasosiasi. Dalam proses yang panjang, maka terbentuklah suatu negara. 

Al-Farabi meyakini bahwa negara atau kota merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup: sandang, pangan, papan, dan keamanan.

Selain itu mampu mengatur ketertiban masyarakat, sehingga dengan mudahnya mencapai kesempurnaan di dalam masyarakat tersebut. 

Suatu negara yang warga negaranya sudah mampu mandiri dan bertujuan mencapai kebahagiaan yang nyata inilah, menurut Al-Farabi, disebut sebagai Negara Utama.

Al-Farabi menganalogikan Negara Utama layaknya organ tubuh manusia yang sehat: jantung, sebagai organ pokok yang tidak diatur oleh organ lainnya; otak, sebagai penyokong jantung dan mengatur organ peringkat ketiga seperti: limpa, hati, dan organ reproduksi; dan organ peringkat ketiga yang bertugas mendukung dan melayani organ diatasnya.

Beliau membagi negara menjadi lima bentuk:
  1. Negara Utama (Al-Madinah Al-Fadhlilah): yakni negara yang dipimpin oleh para nabi dan filsuf, dimana penduduknya mendapatkan kebahagiaan hakiki;
  2. Negara Orang-orang Bodoh (Al-Madinah Al-Jahiliah): adalah negara yang penduduknya tidak mengenal kebahagiaan;
  3. Negara Orang-orang Fasik: yaitu negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, tetapi tingkah lakunya sama dengan penduduk di Negara Orang-orang Bodoh;
  4. Negara yang Berubah-ubah (Al-Madinah Al-Mutabaddilah): negara yang sama seperti Negara Utama, namun mengalami kerusakan; dan
  5. Negara Sesat (Al-Madinah Ad-Dallah): negara yang dipimpin oleh orang yang mengaku mendapat wahyu tapi kemudian dia menipu penduduknya dengan ucapan dan perbuatannya.
Pemikiran Al-Farabi tentang filsafat banyak dipengaruhi oleh Aristoteles dan Plato, dua filsuf besar yang sangat disukai olehnya. Beliau juga dikenal sebagai seorang filsuf yang sangat mementingkan soal-soal kemanusiaan seperti akhlak (etika) terhadap intelektual politik dan seni.

Al-Farabi juga dipandang sebagai orang pertama yang mengelompokkan ilmu pengetahuan menjadi tujuh bagian, yakni logika, matematika, ilmu alam, teologi, ilmu politik dan kenegaraan, metafisika, dan ilmu agama.

Dalam ilmu filsafat. Al-Farabi bahkan dikenal sebagai 'Guru Kedua' setelah Aristoteles, karena kemampuannya memahami pemikiran Aristoteles yang dikenal sebagai Guru Pertama dalam ilmu itu.

Selain berbagai ilmu pasti yang digemarinya, beliau juga dikenal sebagai orang yang sangat mencintai seni musik. Beliau juga dianggap sebagai orang yang meletakkan dasar pertama seni musik dalam sejarah. Beliaupun diberi gelar sebagai 'Guru Pertama' dalam ilmu musik.

Terdapat sebuah skripsi yang menjabarkan posisi Al-Farabi dalam dunia Islam karangan Anwarudin Harahap. 1981. "Posisi Abu Nasr Al-Farabi dalam Dunia Islam," di Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Skripsi ini menjabarkan secara gamblang tentang Al-Farabi dan segala pemikirannya.
OMER YALCINKAYA/WIKIPEDIA
Untuk mengenang tokoh Islam Al-Farabi, pemerintah Kazakhstan pada tahun 1993 mengeluarkan uang Tenge Kazakhstan dengan potret Al-Farabi dalam berbagai nominal seperti 1, 200, 500, 1.000, 2.000, 5.000, dan 10.000 Tenge Kazakhstan.

Tak cuma itu, pemerintah Iran juga mengenang Al-Farabi ke dalam perangko negara mereka. Membuktikan bahwa Al-Farabi adalah salah satu tokoh Islam paling berpengaruh di dunia.

Keyword: tokoh Islam, ilmuwan Muslim, Ilmu filsafat, Negara dan warga negara


Masukkan email sobat untuk dapatkan berita terbaru:

0 Response to "Mengenal Al-Farabi, tokoh Islam penggagas asal usul negara dan warga negara"

Post a Comment